Waktu :: Telp (0644) 531755 Email home(at)unisai.ac.id
Info Kampus
Wednesday, 06 Nov 2024
  • Pendaftaran KPM UNISAI Semester Ganjil Tahun 2024-2025 dimulai tanggal 25-30 September 2024 dengan syarat wajib melunasi biaya KPM dan SPP berjalan

Program Unggulan 4: Penerbitan Buku Dosen dan Book Chapters

SOP PENERBITAN BUKU DOSEN TETAP INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) AL-AZIZIYAH SAMALANGA BIREUEN ACEH TAHUN ANGGARAN 2022/2023

  1. TUJUAN

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini bertujuan untuk menghasilkan karya ilmiah dan publikasi dosen tetap yang telah ditetapkan berdasarkan pedoman yang disusun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh.

  1. RUANG LINGKUP

Prosedur ini mengatur pengendalian mutu karya ilmiah dosen meliputi tata cara pendaftaran, proses seleksi, kriteria penilaian, sistematika pelaporan, dan Penerbitan Buku Ber-ISBN.

3.  REFERENSI

3.1.   Buku Pedoman Akademik IAI Al-Aziziyah Samalanga

3.2.   Kalender Akademik Tahun Akademik 2020-2021

3.3.   Pedoman Publikasi Penelitian dan atau PkM IAI Al-Aziziyah Samalanga

3.4.   Rencana Strategis LP2M IAI Al-Aziziyah Samalanga

3.5.   Rencana Induk Penelitikan (RIP) LP2M IAI Al-Aziziyah Samalanga

4.  DEFINISI

4.1.   LP2M                   : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4.2.   Reviewer              : Tim Penilai yang dibentuk oleh LP2M

5.  PENANGGUNG JAWAB

5.1  LP2M bertanggung jawab untuk menfasilitasi dan memberikan dana bantuan kepada Penulis Buku dengan rincian biaya Layout, Penerbitan dan Pengurusan HAKI.

5.2  Dosen bertanggungjawab untuk menulis buku ilmiah yang sesuai dengan standar yang ditetapkan

5.3   Reviewer bertanggungjawab untuk menilai dan menyeleksi daftar isi buku ilmiah yang layak mendapatkan bantuan.

6.  KETENTUAN UMUM

6.1.  Ketentuan ini berlaku bagi Dosen Tetap Ber-NIDN Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh.

6.2.  Dosen yang mengajukan program ini harus menyerahkan buku yang sudah siap diterbitkan.

6.3.  Isi Buku bukan saduran dari Skripsi/Tesis/Disertasi

7.  URAIAN PROSEDUR

7.1. Dosen Dosen Tetap Ber-NIDN Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh berhak mengajukan bantuan dana layout buku, penerbitan ber-ISBN, percetakan, Publikasi pada Google Book dan HAKI ke Institut melalui LP2M

7.2. Pendaftaran dibuka setiap ada program.  

7.3. Ketentuan publikasi karya dosen adalah sebagai berikut:

1.    Untuk tahap seleksi awal, Tim seleksi hanya menyaratkan buku tersebut dengan  ketentuan: Buku yang akan dibiayai adalah buku yang sudah siap terbit

2.    Penulis Mengisi Google form yang disediakan

3.    LP2M Membuat Rincian Biaya. Bagian ini berisi uraian mengenai anggaran biaya yang dibutuhkan seperti biaya penerbitan, percetakan, biaya HAKI.

7.4. Seleksi dilakukan dua tahap: tahap pertama adalah seleksi administrasi oleh LP2M dan tahap selanjutnya seleksi isi yang dilakukan oleh tim reviewer yang ditunjuk oleh LP2M Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh.

7.5. Nama Penulis dan Judul Bukunya yang lolos  administrasi kemudian akan dibuatkan SK oleh LP2M dan ditandatangani oleh Rektor.

7.6. Nilai bantuan yang diberikan oleh Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh adalah keseluruhan biaya proses penerbitanyang disesuaikan dengan kemampuan institusi.

7.7. Setiap dosen yang mendapatkan bantuan biaya penerbitan buku wajib mendapatkan 10 Buku yang telah dicetak dan juga wajib menambahkan pada google scholar dan akun sinta dosen yang bersangkutan.

7.8. Dosen yang mendapatkan bantuan dan hasil karyanya apabila ketahuan plagiasi di kemudian hari maka diberikan sanksi. Adapun ketentuan sanksinya adalah: ringan, sedang, dan berat yang akan diatur kemudian.

8.   DOKUMEN/ARSIP TERKAIT

8.1  List permohonan pengajuan dosen penulis dari google form

8.2  Berita Acara Review artikel

8.3  SK Hasil Seleksi artikel

SOP PENULISAN BOOK CHAPTER DOSEN KOLABORASI
INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) AL-AZIZIYAH SAMALANGA BIREUEN ACEH
TAHUN ANGGARAN 2022/2023

  1. TUJUAN

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini bertujuan untuk menghasilkan karya ilmiah dan publikasi dosen tetap yang telah ditetapkan berdasarkan pedoman yang disusun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh.

  1. RUANG LINGKUP

Prosedur ini mengatur pengendalian mutu karya ilmiah dosen meliputi tata cara pendaftaran, proses seleksi, kriteria penilaian, sistematika pelaporan, dan publikasi hasil penelitian.

3.  REFERENSI

3.1.   Buku Pedoman Akademik IAI Al-Aziziyah Samalanga

3.2.   Kalender Akademik Tahun Akademik 2020-2021

3.3.   Pedoman Publikasi Penelitian dan atau PkM IAI Al-Aziziyah Samalanga

3.4.   Rencana Strategis LP2M IAI Al-Aziziyah Samalanga

3.5.   Rencana Induk Penelitikan (RIP) LP2M IAI Al-Aziziyah Samalanga

4.  DEFINISI

4.1.   LP2M                   : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

4.2.   Reviewer              : Tim Penilai yang dibentuk oleh LP2M

5.  PENANGGUNG JAWAB

5.1  LP2M bertanggung jawab untuk menfasilitasi dan memberikan dana bantuan kepada Penulis Book Chapter dan biaya Penerbitan dan Pengurusan HAKI.

5.2  Dosen bertanggungjawab untuk menulis buku ilmiah yang sesuai dengan standar yang ditetapkan

5.3   Reviewer bertanggungjawab untuk menilai dan menyeleksi daftar isi book chapter ilmiah yang layak mendapatkan bantuan.

6.  KETENTUAN UMUM

6.1.  Ketentuan ini berlaku bagi Dosen Tetap Ber-NIDN Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh.

6.2.  Dosen yang mengajukan program ini harus menulis book chapter ilmiah bukan buku bunga rampai.

6.3.  Isi Buku bukan saduran dari Skripsi/Tesis/Disertasi

7.  URAIAN PROSEDUR

7.1. Dosen Dosen Tetap Ber-NIDN Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh berhak mengajukan bantuan dana penulisan, percetakan dan HAKI ke Institut melalui LP2M

7.2. Pendaftaran dibuka setiap ada program.  

7.3. Ketentuan publikasi karya dosen adalah sebagai berikut:

1. Untuk tahap seleksi awal, Tim seleksi hanya menyaratkan Book Chapter tersebut dengan ketentuan:

a.   Memilih Penerbit Buku yang kredibel dan beranggota IKAPI

b.   Mencantumkan link website penerbit

2.    Menyerahkan Daftar Isi Keseluruhan Book Chapter

3.    Membuat Rincian Biaya. Bagian ini berisi uraian mengenai anggaran biaya yang dibutuhkan seperti biaya penulis, biaya penerbitan/percetakan, biaya HAKI.

7.4. Seleksi dilakukan dua tahap: tahap pertama adalah seleksi administrasi oleh LP2M dan tahap selanjutnya seleksi isi yang dilakukan oleh tim reviewer yang ditunjuk oleh LP2M Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh.

7.5. Nama Penulis dan Judul Bukunya yang lolos  administrasi kemudian akan dibuatkan SK oleh LP2M dan ditandatangani oleh Rektor.

7.6. Nilai bantuan yang diberikan oleh Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh adalah sesuai dengan publication fee yang disesuaikan dengan kemampuan institusi.

7.7. Setiap dosen yang mendapatkan bantuan biaya penulisan Book Chapters wajib menyerahkan 10 Buku yang telah dicetak dan juga wajib menambahkan pada google scholar dan akun sinta dosen yang bersangkutan.

7.8. Dosen yang mendapatkan bantuan dan hasil karyanya apabila ketahuan plagiasi di kemudian hari maka diberikan sanksi. Adapun ketentuan sanksinya adalah: ringan, sedang, dan berat yang akan diatur kemudian.

8.   DOKUMEN/ARSIP TERKAIT

8.1  Proposal Pengajuan Biaya Book Chapter (Permohonan, Daftar Isi Book Chapter, RAB)

8.2  Berita Acara Review artikel

8.3  SK Hasil Seleksi artikel