Medan – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menjadi saksi momen bersejarah dalam dunia akademik ketika Dr. Tgk. Abdullah, MA, Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Bireuen, menjalani sidang terbuka promosi doktor. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi puncak dari perjalanan panjang Dr. Abdullah dalam meraih gelar doktor dengan disertasi berjudul “Metode Istinbath Hukum Lajnah Bahtsul Masail Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga Aceh.”
Disertasi Dr. Tgk. Abdullah menggali lebih dalam mengenai metode istinbath hukum yang diterapkan oleh Lajnah Bahtsul Masail (LBM) di Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, salah satu pusat pendidikan Islam tertua dan paling berpengaruh di Aceh. Dalam penelitian ini, Dr. Tgk. Abdullah menyoroti keunikan pendekatan yang digunakan oleh LBM MUDI dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum, yang berbeda dari metode yang lazim digunakan di lembaga-lembaga lainnya.
Dalam disertasinya, Dr. Abdullah mengidentifikasi dua metode utama yang digunakan oleh LBM MUDI, yaitu metode qauli dan ilhaq al-masail bi nadhairiha. Metode qauli, yang sering disebut sebagai kontekstualisasi kitab kuning, adalah pendekatan yang menggunakan teks-teks klasik untuk menetapkan hukum bagi permasalahan baru. Sementara itu, metode ilhaq adalah pendekatan yang mencoba mensintesis atau menyamakan masalah-masalah baru dengan yang telah memiliki ketetapan hukum sebelumnya, menciptakan jembatan antara tradisi hukum Islam klasik dengan konteks modern.
Dalam sidang terbuka tersebut, Dr. Tgk. Abdullah mempresentasikan temuannya di hadapan Ketua Sidang, Prof. Dr. Syukur Kholil, MA., serta tim penguji yang terdiri dari Dr. Tgk. H. Zahrul Mubarrak, M.Pd., Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum., dan Dr. Mhd. Yadi Harahap, MH. Para penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan kontribusi intelektual yang ditawarkan oleh disertasi ini, yang tidak hanya memperkaya kajian hukum Islam tetapi juga memberikan pandangan baru dalam pendekatan istinbath hukum.
Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologis dan sosiologis dengan metode kualitatif, yang memungkinkan Dr. Tgk. Abdullah untuk mengungkap dinamika sosial dan budaya yang melatarbelakangi penerapan metode istinbath di LBM MUDI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode-metode ini telah berhasil menjawab berbagai problematika hukum yang muncul di masyarakat Aceh, memberikan solusi yang relevan dan kontekstual sesuai dengan tuntutan zaman.
Promotor disertasi ini, Prof. Dr. Pagar, M.Ag., bersama co-promotor Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.Ag., mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian Dr. Tgk. Abdullah. Mereka menekankan bahwa penelitian ini tidak hanya memperkuat fondasi keilmuan Dr. Abdullah sebagai ahli hukum Islam tetapi juga berpotensi menjadi referensi penting bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya dalam pengembangan metode istinbath hukum.
Keberhasilan Dr. Abdullah meraih gelar doktor ini tidak hanya menjadi prestasi pribadi tetapi juga menambah daftar pencapaian UNISAI dalam mendukung pengembangan akademik di Indonesia. Dengan disertasinya ini, Dr. Tgk. Abdullah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan hukum Islam, khususnya dalam konteks lokal di Aceh, serta menjadi inspirasi bagi akademisi lainnya dalam mengeksplorasi kekayaan intelektual tradisi Islam.
Sidang terbuka ini diakhiri dengan pemberian gelar doktor kepada Dr. Tgk. Abdullah, MA., disertai dengan ucapan selamat dari rekan-rekan dosen, keluarga, dan para mahasiswa. Momen ini menandai dimulainya babak baru dalam karir akademik Dr. Abdullah, yang diharapkan akan terus berperan aktif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan memajukan dunia pendidikan Islam di Indonesia.