Lhokseumawe. Sosok ulama dan intelektual muda serta Pembina Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI), Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir, S.Ag., M.A., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Politik Islam pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal). Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung ACC Unimal dan ditandai dengan penyematan lencana kehormatan oleh Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, Asean.Eng.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 01941/E4/DT.04.01/JAD/2024. Momen tersebut menjadi bukan sekadar capaian akademik pribadi, tetapi juga peneguhan peran strategis pesantren sebagai pilar ilmu pengetahuan modern.
Dalam orasi ilmiahnya berjudul “Kontekstualisasi Gagasan dan Pemikiran Ulama Dayah dalam Pembangunan Politik di Aceh,” Prof. Muntasir menegaskan pentingnya menghadirkan kembali nilai-nilai politik Islam ke dalam sistem demokrasi kontemporer. “Politik dalam perspektif Islam bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi adalah amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar beliau.
Ia menyoroti bagaimana pemikiran ulama dayah yang hanya terjaga di lembaran kitab kuning tanpa aktualisasi telah membuat arah moral politik menjadi kabur. Menurutnya, Aceh membutuhkan politik yang tidak hanya demokratis, tetapi juga memiliki nurani dan akar tradisi keislaman.
Menariknya, Prof. Muntasir merupakan Guru Besar pertama dalam Ilmu Politik Islam di Unimal dan di Aceh, sekaligus salah satu dari sedikit tokoh nasional yang menapaki puncak akademik dengan akar kuat dari tradisi dayah (pesantren salafiyah). Ia menjadi jembatan antara khazanah keilmuan klasik dan pemikiran sosial-politik modern. “Prof. Muntasir adalah figur akademisi yang melampaui sekat-sekat institusional. Ia adalah jembatan hidup antara ilmu syar’i dan ilmu sosial-politik kontemporer,” puji Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri berbagai tokoh nasional, ulama, akademisi, dan pejabat publik, di antaranya:
Abu MUDI (Pimpinan Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga)
Rektor UNISAI, Dr. Tgk. Muhammad Abrar Azizi, M.Sos.
Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT
Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang, Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A.
Anggota DPRA Komisi VI, Waled Landeng
Pimpinan dayah mitra, dosen, dan civitas akademika UNISAI dan Unimal
Dalam sambutannya, Abu Syekh H. Hasanoel Bashri HG atau Abu MUDI, guru sekaligus mertua Prof. Muntasir, menyampaikan haru dan kebanggaan atas pencapaian yang telah diraih. “Prof. Muntasir bukan hanya menantu saya, tetapi anak ruhani yang membawa ruh perjuangan dayah ke ruang akademik. Gelar ini adalah amanah untuk terus membimbing umat.”
Sementara itu, Rektor UNISAI, Dr. Tgk. Muhammad Abrar Azizi, menegaskan bahwa Prof. Muntasir telah menjadi sosok pembina yang membangun bukan hanya struktur kampus, tetapi juga jiwanya. “Pengukuhan ini bukan akhir, tapi awal dari peran besar membentuk generasi Islam berwawasan kebangsaan.” Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang, Dr. Tgk. Muslem Hamdani, MA., juga menambahkan. “Dalam dunia yang penuh guncangan nilai, Prof. Muntasir adalah kompas moral yang menunjukkan bahwa ilmu dan iman bisa berjalan seiring.”
Pengukuhan ini menjadi catatan penting dalam sejarah akademik Universitas Malikussaleh dan dunia pendidikan di Aceh. Lebih dari sekadar capaian pribadi, ini merupakan pengakuan terhadap dayah sebagai sumber ilmu dan moralitas yang mampu memberi arah bagi pembangunan nasional. Dengan menyandang gelar Guru Besar, Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir, S.Ag., M.A. menapaki jalan panjang untuk memadukan ilmu, iman, dan perjuangan—demi terwujudnya tatanan sosial-politik yang adil, bermoral, dan beradab.